RANCAH POST – KPK terus berupaya membongkar kasus bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun. Keseriusan itu ditunjukkan dengan penggeledahan Bank Indonesia, Selasa 25 Juni kemarin.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pengeledahan Kantor BI merupakan tindakan nyata untuk mengumpulkan bukti-bukti dan penelusuran terkait aktor intelektual kasus tersebut.
“Makanya, nanti bisa disimpulkan aktor intelektualnya setelah dokumen disinkronisasi dengan pemeriksaan Budi Mulia,” kata Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Sementara, saat ditanya apakah KPK akan meminta keterangan mantan Gubernur BI, Boediono sebelum meminta keterangan terhadap Deputi Gubernur BI non-aktif, Budi Mulia, Abraham mengatakan hal itu belum diperlukan.
“Kita harus dengar dulu keterangan Budi Mulia. Kalau ada sinkronisasi dengan dokumen, maka bisa diketahui ada atau tidak keterlibatan Gubernur Bank Indonesia. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulia diperiksa. Sabar saja. Saya bisa beri jaminan, saya pastikan kasus Century akan sampai ke pengadilan,” imbuhnya.
Abraham memastikan sebelum Pemilu 2014, KPK akan memintai keterangan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Century. “Insyaallah sebelum pemilu. Insyaallah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini,” katanya.
“Dari hasil penggeledahan ini yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan kepada Budi Mulia, dari hasil Budi Mulia nanti akan disinkronisasi dengan bukti-bukti yang diambil dari penggeledahan, maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gububernur BI saat itu,” pungkasnya.