RANCAH POST – Ahmad Fathanah, terdakwa penerima suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata gemar kawin cerai. Sejak memutuskan melepas lajang pada 1993, Fathanah sudah empat kali menikah.
“Fathanah nikah sebanyak empat kali, Tahun 1993 terdakwa menikah dengan Siti Fatima yang dikaruniai tiga anak. Siti Fatimah diceraikan pada tahun 1999,” kata Jaksa Penuntut Umum Avni Carolina membacakan surat dakwaan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Setelah bercerai dengan Siti Fatimah, Fathanah langsung menikahi Dewi Kirana dan memiliki seorang anak. Namun, pada 2006, Fathanah menceraikan Dewi Kirana.
“Setelah itu, Pada tahun 2008 terdakwa menikahi Surti Mulyanti tidak dikaruniai anak. Pada Desember 2012 terdakwa menikah siri dengan Sefty Sanustika dan dikaruniai seorang anak yang baru lahir di tahun 2013,” ungkapnya.
Ahmad Fathanah memang kerap dihubungkan dengan sejumlah wanita cantik. Fathanah diduga pernah memberikan hadiah berupa barang-barang mahal untuk beberapa gadis yang dikenalnya.
Salah satunya, model cantik Vitalia Shesya yang dibelikan mobil Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard.
Ahmad Fathanah didakwa turut serta atau bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menerima suap Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang itu diduga bagian dari Rp40 miliar yang dijanjikan Maria Elizabeth dan diserahkan melalui Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Fathanah alias Olong diduga menerima suap agar menggerakkan Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR dan Presiden PKS menggerakkan pejabat Kementan yang dipimpin Suswono merekondasikan penambahan kuota impor daging sapi yang dipesan Grup PT Indoguna Utama.