RANCAH POST – Edward Snowden kembali ungkap aksi penyadapan jaringan internet oleh Inggris. Negeri Ratu Elizabeth itu dituduh menyadap jaringan internet dunia.
Aksi penyadapan dilakukan lembaga intelijen komunikasi Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ). Sebelumnya, Snowden juga menuduh GCHQ menyadap pertemuan G-20 di Inggris pada 2009.
“Penyadapan yang dilakukan Inggris jauh lebih buruk daripada Amerika Serikat (AS),” ujar Snowden, seperti dilansir AAP, Minggu (23/6/2013).
Dokumen yang dimiliki Snowden menunjukkan, GCHQ menyadap sekira 200 jaringan serat optik. Letak Inggris yang berada di antara Eropa dan AS, membuatnya memiliki posisi strategis untuk menyadap data internet trans atlantik. Mereka melakukan penyadapan menggunakan program bernama Tempora.
Program Tempora disebut sudah berjalan sejak 18 bulan lalu. Dengan program itu GCHQ dapat menyimpan data internet yang mereka sadap hingga 30 hari.
Pihak GCHQ tidak mau berkomentar dengan dokumen rahasia yang dibongkar Snowden. Namun, mereka berdalih selalu menjalankan tugasnya sesuai rambu-rambu hukum yang ada.
“Kami selalu melakukan tugas dalam koridor hukum. Ada kebijakan yang memastikan pekerjaan kami dilakukan secara bertanggungjawab, efektif dan proporsional,” sebut pernyataan yang dikeluarkan GCHQ.