RANCAH POST – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), I Nyoman Sumaryadi terancam akan diberikan sanksi oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, jika terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan bernama Susi Susilowati.
“Kamis, ada laporan dari tim khusus. Dari hasil itu, kita ambil tindakan,” kata Gamawan, saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Gamawan menjelaskan, tim tersebut sedang melakukan investigasi terkait pengakuan orang yang diduga menjadi istri simpanan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi. Tim khusus itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut dia menambahkan, jika tim tersebut menemukan bukti bahwa I Nyoman Sumaryadi melakukan perselingkuhan, maka pihaknya akan mencopot I Nyoman Sumaryadi dari jabatan sebagai Rektor IPDN.
“Kalau terbukti akan kita ganti,” tegasnya.
Sekadar diketahui, seorang perempuan yang mengaku bernama Susi Susilowati mengunggah video berjudul “IPDN Dimas Sumaryadi anak yang tidak diakui oleh Rektor IPDN Bandung” melalui Youtube pada Selasa, 11 Juni 2013. Dia juga mengaku telah dijadikan istri simpanan oleh Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi.