RANCAH POST – Sidang Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU APBNP 2013. Persetujuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil voting.
“Jadi dari hasil voting, 338 menerima, menolak 181 orang anggota. Dengan demikian paripurna menyetujui perubahan APBN-P disahkan di UU,” ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.
Berikut Hasil Voting Para Fraksi DPR RI
Fraksi Hanura:
Menerima RUU APBN-P 2013: 0
Menolak RUU APBN-P 2013: 14
Fraksi Gerinda:
Menerima RUU APBN0P 2013: 0
Menolak RUU APBN-P 2013: 25
Fraksi PKB :
Menerima RUU APBN-P 2013: 23
Menolak RUU APBN-P 2013: 0
Fraksi PPP:
Menerima RUU APBN-P 2013: 34
Menolak RUU APBN-P 2013: 0
Fraksi PAN:
Menerima RUU APBN-P 2013: 40
Menolak RUU APBN-P 2013: 0
Fraksi PKS
Menerima RUU APBN-P 2013: 0
Menolak RUU APBN-P 2013: 51
Fraksi PDI P
Menolak RUU APBN-P 2013: 91
Menerima RUU APBN-P 2013: 0
Fraksi Golkar
Menerima RUU APBN-P 2013: 98
Menolak RUU APBN-P 2013: 0
Fraksi Demokrat
Menerima RUU APBN-P 2013: 143
Menolak RUU APBN-P 2013: 0
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri berterima kasih atas keputusan penerimaan RUU APBN-P 2013. Walaupun, ada perbedaan dari DPR maupun pemerintah.
“Komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat menengah ke bawah sama dengan komitmen DPR. Maka kami melihat itu baik sekali,” ujar Chatib Basri saat tanggapan pemerintah di paripurna.