RANCAH POST – Polres Pangkalpinang masih menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan oleh pejabat Provinsi Bangka Belitung (Babel) terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.
Pelaku yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Babel, Zakaria Umar Hadi, sejak Senin, 10 Juni 2013, dipindah dari tahanan Mapolsek Pangkalan Baru ke Mapolres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi, Rabu (12/6/2013), menjelaskan, pemindahan tahanan dilakukan agar pihaknya bisa segera menyelesaikan berkas penyidikan. Dia menargetkan, dalam sepekan berkas kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Zakaria sempat mengeluh sakit di perut dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, hasil pemeriksaan dokter menyebut tersangka tidak perlu menjalani rawat inap.
Bariza mengatakan, bukti visum rumah sakit sudah keluar dan menunjukkan ada luka gores di leher Febriani akibat pukulan Bariza.
Zakaria kini mendekam di sel tahanan wanita Polres Pangkalpinang, dipisahkan dengan tersangka kasus lainnya.