RANCAH POST – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerah untuk periksa Darin Mumtazah gadis yang disebut-sebut dinikahi secara sirri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
KPK sebelumnya menyatakan tidak akan memeriksa Darin lantaran berkas Luthfi telah rampung untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut, sikap KPK yang terkesan lunak dan tidak ngotot memeriksa gadis berusia 19 tahun itu menimbulkan kesan bahwa KPK tengah berpolitik.
KPK justru memainkan peran politiknya karena dengan tidak memaksakan panggil Darin, perkara ini akan berlarut-larut dan pelihara opini seperti pada penyitaan mobil di kantor PKS, cetus Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (3/6/2013) malam.
Menurutnya, langkah KPK yang tidak memeriksa Darin selama proses penyidikan tersangka Luthfi merupakan kesalahan yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Artinya kata Boyamin, identitas berikut peranan Darin dalam kehidupan Luthfi akan tetap misterius.
Jadi, saya yakin KPK sengaja belum memanggil paksa Darin untuk memelihara amunisi. Kalau mau, KPK pasti bisa panggil paksa Darin dong, tukasnya.
Seperti diberitakan, KPK akhirnya ‘takluk’ dari Darin Mumtazah, gadis yang disebut-sebut dinikahi sirri oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Komisi yang diketuai Abraham Samad ini memastikan tidak akan mengejar Darin setelah berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuaota impor daging sapi resmi dilimpahkan (P21).
Darin diketahui sebagai saksi bagi dugaan penerimaan suap dan pencucian uang pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi disangka menerima Rp1 miliar dari Rp40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama.
Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas Luthfi Hasan ke penuntutan. Dengan demikian, kasus Luthfi Hasan Ishaaq segera bisa disidangkan.