RANCAH POST – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi- saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq dan teman dekatnya Ahmad Fathanah alias Ollong.
Saksi-saksi yang diperiksa termasuk Presiden PKS Anis Matta. KPK mendalami keterangannya, khusus dalam aliran dana yang diduga mengalir ke para elit PKS.
“Yang untuk ke Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Menurut Busyro, keterangan Anis akan dibandingkan dengan bukti lain, seperti saksi, surat-surat maupun rekaman. Terutama terkait sertifikat tanah istri pertamanya yang ditemukan dalam mobil Fathanah saat tangkap tangan Januari lalu.
Sebelumnya, dalam laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan dari PPATK menyebut adanya dugaan aliran dana dari Fathanah ke sejumlah elit PKS. Dan kini, LHA itu telah diserahkan kepada KPK. [inlh]
2 Komentar
apapun persoalannya yang benar pasti Allah perlihatkan, kapan? hanya Allah yang mengetahuinya.
dosa yng dilakukan oleh kyai/ustadz/panutan agama lebih dahsyat daripada yang dilakukan preman/orang awam, krn akan menghancurkan kepercayaan umatnya terhadap juru dakwah, bahkan frustasi terhadap agamanya itu sendiri. mereka akan bilang “kyainya/ustadznya/panutan kita saja begitu apalagi kita yang awam, biar mereka yang naggun dosanya” kaburo maqtan ‘indallah an taquuluu ma laa taf’aluun.