RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang ingin bergabung untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Ada sebanyak 286 tenaga kerja baru dibutuhkan untuk mengisi posisi lowongan pekerjaan dan akan menjadi pegawai tetap KPK melalui program perekrutan “Indonesia Memanggil”.
“KPK membutuhkan 286 posisi (tenaga kerja) di KPK, terdiri dari 72 nama jabatan. Pandaftaran bisa dilakukan melalui website KPK mulai Kamis, 16 Mei 2013, malam, hingga Sabtu, 25 Mei 2013 pukul 00:00 WIB,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK, Apin Aviyan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/5) sore.
Adapun posisi lowongan kerja yang dibuka, papar Apin, di antaranya, mulai dari Deputi Informasi dan Data, Kepala Bagian Protokoler, administrasi hingga penyidik.
Selain masyarakat umum, KPK juga menerima masyarakat yang telah menjadi anggota TNI maupun Polri.
“Khusus untuk anggota Polri dan kejaksaan, ada jalur lain. Bagi TNI yang menjadi pegawai KPK, dia harus mengundurkan diri dari keanggotaannya atau istilahnya alih profesi,” katanya lagi.
Apin menyampaikan usia tenaga kerja yang dibutuhkan yakni 25-52 tahun. Semua persyaratan dan posisi yang ditawarkan selengkapnya bisa dibuka di website resmi KPK, di www.kpk.go.id.
Mengenai gaji yang mungkin diterima pegawai baru nanti, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, memaparkan, saat ini gaji untuk pegawai di tingkat fungsional sekitar Rp8 juta-Rp9 juta per bulan. Jumlah itu sudah termasuk tunjangan kesehatan dan fasilitas tunjangan hari tua.
Lebih jauh Johan menerangkan, gaji untuk pimpinan KPK saat ini sekitar Rp60 juta, deputi sekitar Rp50 juta, dan direktur dan kepala biro sekitar Rp45 juta-Rp40 juta.
“Tetapi perlu diketahui bahwa pegawai KPK itu hanya terima gaji, tidak ada tunjangan macam-macam kecuali kesehatan. Yang kedua pajaknya pajak profesi. Jadi makin tinggi itu makin besar pajaknya,” ujar Johan.
1 Komentar
Kapan ada lowongan lagi?