RANCAH POST – Raksasa Internet, Google telah mengubah tagline pada laman muka halaman Google Palestina dari sebutan ‘Wilayah Palestina’ menjadi ‘Palestina’. Dengan hal ini menandakan Google telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Jumat (3/5), langkah ini mengikuti keputusan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada November tahun lalu yang meningkatkan status Palestina dari ‘pengamat’ menjadi ‘negara non-anggota’.
Hasilnya, bagi siapa saja masuk ke laman Google.ps maka akan melihat kata ‘Palestina’ dalam bahasa Arab yang ditampilkan di bawah logo Google.
Juru bicara Google, Nathan Tyler, mengatakan pihaknya telah mengubah nama dari ‘Wilayah Palestina’ menjadi ‘Palestina’ di seluruh produknya.
“Kami sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak dan otoritas ketika ingin menamakan Palestina. Dalam kasus ini, kita mengikuti PBB, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), dan organisasi internasional lainnya,” ujar Tyler.
Meskipun langkah untuk meningkatkan status Palestina menjadi negara non-anggota dari PBB telah merubah sedikit keadaan di dalam masalah wilayah, namun langkah peningkatan status ini telah membawa potensi yang berarti.
Sementara Israel mengatakan status Palestina menjadi sebuah negara harus dicapai melalui negosiasi, bukan dengan cara sepihak.
“Padahal Google bukanlah sebuah badan diplomatik dan yang menimbulkan pertanyaan adalah kenapa mereka terlibat dalam politik internasional dan dalam hal ini kontroversial,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, seperti dilansir Stasiun televisi CTV News.
“Google memiliki sebuah penelitian besar dan pusat pengembangan di Israel,” lanjut dia.