RANCAH POST,- Korea Utara (Korut) mengecam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyepakati resolusi untuk mengadakan penyelidikan terhadap mereka. PBB bermaksud untuk menyelidiki Korut atas kasus sangkaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Kami akan mengabaikan resolusi yang diadopsi oleh Dewan HAM PBB di Jenewa,” ujar Kementerian Luar Negeri Korut, seperti dikutip Associated Press, Minggu (24/3/2013).
Resolusi itu mendesak dibentuknya tim ahli yang ditujukan untuk menyelidiki aspek kekerasan HAM yang terjadi Korut. Diyakini, pelanggaran HAM yang terjadi di Korut berlangsung secara sistematis dan menyebar luar.
Sebelumnya Komisioner HAM PBB Navi Pillay mengatakan bahwa pihak PBB memiliki bukti yang mengindikasikan lebih dari 200 ribu orang ditahan oleh Pemerintah Korut atas alasan politik. Selama ditahan, para tahanan politik itu didera penyiksaan, pemerkosaan dan dipaksa bekerja.
Korut terus menunjukkan perlawanannya terhadap PBB. Sebelumnya, Korut turut menolak resolusi yang dikeluarkan PBB terkait uji coba nuklir yang mereka lakukan 12 Februari lalu.
Negeri Komunis tersebut sebelumnya menerima secara penuh resolusi sanksi baru terhadap Korut Jumat 8 Maret. Sanksi itu makin memperkuat isolasi internasional terhadap Korut dan memperketat sanksi finansial. Sanksi juga ditujukan agar Korut tidak mendapatkan pengiriman kargo yang dianggap berbahaya.
Resolusi ini bahkan didukung oleh China yang selama ini menjadi sekutu terdekat Korut. Sanksi yang dikeluarkan itu, didesain seperti resolusi terhadap Iran.
Sanksi bagi Korut adalah yang ketiga kalinya sejak 2006 dan ditujukan untuk menghentukan program nuklir dan rudal balistik milik Korut. DK PBB juga mengeluarkan sanksi ini menyusul terjadi peningkatan ketegangan di Semenanjung Korea.